Polemik Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Dilarang Era Megawati? Mendag Bilang Ini
Penulis: Rizky Fajar Ramadhan
Tanggal Terbit:
Senin, 19 Juni 2023
Ilustrasi. Ekspor Pasir Laut/freepik
Belum lama ini Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut, yang mana salah satu isinya merupakan diperbolehkannya ekspor pasir laut Indonesia untuk luar negeri.Hal tersebut diatur dalam dalam pasal 9 ayat Bab IV butir 2, pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan...