poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Poltara Pro  Masuk
poltara.com poltara.com
Poltara Pro   
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Anies Baswedan Dipanggil KPK Soal Formula E, Ada Netizen Duga Upaya Penjegalan Politik

Penulis: Hessa Abda
Tanggal Terbit: Kamis, 08 September 2022
Anies Baswedan Dipanggil KPK Soal Formula E, Ada Netizen Duga Upaya Penjegalan Politik

Sentimen Pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK./Instagram @dpp.ppp

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini (7 September 2022) memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun kedatangan mantan Menteri Pendidikan tersebut ke KPK, untuk dimintai keterangan seputar dugaan korupsi dalam ajang Formula E.

Datang ke KPK Pagi Hari

Saat Anies Baswedan memenuhi undangan KPK pagi hari, dirinya mengenakan pakaian dinas DKI Jakarta. Dilansir dari Tempo, Anies Baswedan datang ke KPK seorang diri dan membawa map berwarna biru yang diduga berisikan berkas pemeriksaan.

Pada saat sebelumnya, Anies Baswedan telah memastikan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan dari KPK. "Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas," ujar Anies Baswedan. Dirinya mengatakan tidak melakukan persiapan khusus.

"Ya, datang aja, tidak ada persiapan khusus," kata dia di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022 [1].

Terdapat beberapa orang telah dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi di ajang balap mobil listrik Formula E, salah satunya adalah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Isi dari pemeriksaan tersebut mengumpulkan informasi yang dibutuhkan penyidik.

"Dalam proses penyelidikan,KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata Ali Fikri, Selasa, 6 September 2022.

KPK Apresiasi Kedatangan Anies Baswedan

Anies Baswedan yang telah datang memenuhi panggilan KPK, diapresiasi oleh lembaga antirasuah tersebut. Dalam hal ini, penyidik KPK meminta keterangan perihal permasalahan penyelenggaraan Formula E yang sedang diselidiki.

"Hari ini, benar yang bersangkutan sudah hadir. Kami tentu hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri [2].

Kendati demikian, KPK belum bisa menyampaikan materi permintaan keterangan terhadap Anies Baswedan karena masih dalam tahap penyelidikan. Pada intinya, keterangan dari Anies Baswedan merupakan kebutuhan penyelidikan yang dilakukan KPK.

"Karena ini masih pada tahap penyelidikan maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan. Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," ucap Ali.

Pertanyaan Terhadap Anies

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan terkait hal-hal apa saja yang kemungkinan akan ditanyakan kepada Anies Baswedan pada saat Gubernur DKI Jakarta dimintai keterangan, diantaranya proses perencanaan Formula E.

"Lebih kurangnya terkait proses perencanaan, kan begitu. Awalnya seperti apa sih misalnya? Tawaran dari mana? Kemudian direncanakan? Kemudian penganggarannya? Kemudian pelaksanaannya sampai pertanggungjawabannya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada 6 September 2022 [3].

Tak hanya itu, Alexander Marwata mengatakan bahwa Anies Baswedan akan menanyakan perihal keuntungan pelaksanaan Formula E yang digelar 4 Juni 2022, serta perihal penganggarannya akan dikonfirmasikan kepada Gubernur DKI pada saat dimintai keterangan.

"Karena kalau tujuannya bisnis, pasti kan pertimbangannya ini nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi kan. Seperti itu yang perlu kita klarifikasi, bagaimana penganggarannya?" jelasnya.

Tak hanya itu, Alex menuturkan bahwa akan menanyakan soal masa jabatan Anies Baswedan yang akan habis pada Oktober 2022, sehingga KPK akan bertanya tentang pertanggungjawaban dan commitment fee ketika Anies tak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan? Bagaimana pertanggungjawabannya, padahal commitment fee itu nggak bisa ditarik," tuturnya.

"Nah, hal yang seperti itulah kita minta ke ahli dan kita klarifikasi kepada yang bersangkutan (Anies Baswedan). Perencanaan, pelaksanaan pertanggungjawaban," tambahnya.

Ketua DPRD Prasetyo Edi Diperiksa Terkait Formula E

Sebelumnya, pada 22 Maret 2022, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memberikan apresiasi kepada KPK yang telah memeriksa dirinya terkait ajang balap mobil listrik Formula E. Saat pemeriksaan, dirinya ditanya KPK mengenai anggaran Formula E Rp180 miliar.

"Jadi mengenai mekanisme, saya pertama-tama apresiasi dengan diundangnya saya kedua kali. Untuk masalah concern-nya masalah Formula E, yang kedua mengenai Rp 180 miliar uang yang sebelum menjadi Perda APBD sudah dikeluarkan melalui Bank DKI, Dispora, itu saja," kata Prasetyo  Edi pada 22 Maret 2022 [4].

Dalam pemeriksaan oleh KPK saat itu, Ketua DPRD DKI Jakarta juga diberikan pertanyaan seputar pembahasan anggaran Formula E di Badan Anggaran. Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut dibuat tanpa konfirmasi anggota Dewan di DPRD DKI Jakarta.

"Ada penambahan-penambahannya, jadi di sini kan dalam persetujuan rencana memang, ya ada persetujuan rencana, tetapi mengenai penganggarannya kan dibahas di Badan Anggaran," ucap Prasetyo Edi.

"Nah, dalam pembahasan Badan Anggaran, sebelum menjadi perda, minjam-lah uang Dispora itu kepada Bank DKI Rp 180 miliar. Itu saja, penekanannya di situ. Kita tidak tahu semua masalah anggaran mereka-mereka yang buat, tidak tahu," sambungnya.

Pada kesempatan itu, Prasetyo Edi juga turut memberikan dokumen berupa surat Dispora kepada Gubernur ke KPK, selanjutnya menurut Ketua DPRD DKI Jakarta, surat Dispora tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh instruksi gubernur.

"Dokumennya itu surat Dispora kepada Gubernur yang dijawab oleh instruksi gubernur itu dan tanpa sepengetahuan kita," ujarnya.

Baca Juga Diduga Kebocoran 1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, Kominfo dan Kemendagri Buka Suara

Hasil Analisis Kazee

Diagram Isu yang Sering Dibahas./Kazee Media Monitoring

Pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK untuk dimintai keterangan, mendapatkan sorotan dalam media sosial Twitter. Terdapat warganet yang menyoroti perihal pihak yang mempertanyakan fee ajang balap mobil listrik Formula E ditransfer ke pihak mana.

Selanjutnya, terdapat sorotan terhadap pernyataan dari Anies Baswedan ketika diberi pertanyakan terkait agenda dirinya yang dipanggil oleh KPK. Anies Baswedan menjelaskan bahwa undangan terhadap dirinya dari KPK, untuk memperjelas kasus Formula E.

*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.

Grafik Pergerakan Data./Kazee Media Monitoring

Anies Baswedan yang datang menghadiri undangan dari KPK, mencapai puncak grafik pergerakan data pada 6 September 2022. Hal tersebut karena menjelang pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK, topik tersebut banyak dibahas oleh media pemberitaan dan sosial.

Persentase Analsisis Sentimen./Kazee Media Monitoring

Sentimen positif dalam topik ini, disebabkan oleh Anies Baswedan yang bersedia datang memenuhi undangan KPK untuk melakukan klarifikasi terhadap kasus Formula E. Namun, kabar pemanggilan Anies oleh KPK, mendapat sentimen negatif sebesar 48 persen.

Baca Juga Puan Maharani Sebut Insyaallah 2024 Akan Ada Presiden Perempuan

Sampel Tweet Warganet di Twitter./Kazee Media Monitoring

Pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK, mendapatkan respon yang berbeda-beda dari warganet di Twitter. Terdapat netizen yang menilai bahwa perlakuan KPK terhadap Anies Baswedan, lebih eksklusif, pasalnya jika pejabat daerah lain, KPK langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Serta terdapat warganet yang membandingkan KPK dengan Kejaksaan Agung. Kendati demikian, terdapat warganet yang mengirimkan doa agar pemeriksaan Anies Baswedan terkait ajang balap mobil listrik Formula E oleh KPK, berjalan lancar dan dimudahkan.

Kata Kunci Sesuai Topik Pemberitaan./Kazee Media Monitoring

Kata kunci yang paling banyak digunakan dalam topik ini adalah KPK, pemanggilan, dimintai keterangan, kooperatif, penyelidik, DPRD, dan memanggil.

Baca Juga Polemik Uang Pensiunan DPR Seumur Hidup, Netizen Singgung Orba

Hashtag Sesuai Topik Pemberitaan./Kazee Media Monitoring

Tagar atau hashtag yang paling banyak dalam topik ini adalah Anies Baswedan, Formula E, KPK, usut Anies, dan Kelebihan Bayar.

Baca Juga Harga BBM Naik Karena Subsidi Tak Tepat Sasaran? Erick Thohir Usul Gunakan PeduliLindungi

Diagram Tokoh Terpopuler. Kazee Media Monitoring

Tokoh terpopuler dalam topik ini adalah.

  1. Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) sebesar 48 persen.
  2. Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta) sebesar 15 persen.
  3. Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK) sebesar 13 persen.
  4. Firli Bahuri (Ketua KPK) sebesar 8 persen.
  5. Ahmad Riza Patria (Wakil Gubernur DKI Jakarta) sebesar 4 persen.

*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.

Diagram Organisasi Terpopuler./Kazee Media Monitoring

  1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 50 persen.
  2. DPRD DKI Jakarta sebesar 24 persen.
  3. Pemprov DKI Jakarta sebesar 10 persen.
  4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar 4 persen.
  5. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar 4 persen.
  6. PDIP sebesar 3 persen.
  7. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebesar 2 persen.

*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan

Kesimpulan 

KPK klaim bahwa kasus Formula E bermula dari laporan masyarakat. Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pihaknya melakukan pemanggilan beberapa pihak termasuk Anies Baswedan untuk meminta keterangan terkait perencanaan, anggaran, dan pelaksanaan Formula E.

Terlebih lagi menurutnya, KPK ingin mengetahui sumber dana Formula E yang mencapai Rp180 miliar serta pertanggungjawaban dan komitmen fee pada saat Anies Baswedan sudah tidak menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan? Bagaimana pertanggungjawabannya, padahal commitment fee itu nggak bisa ditarik," tuturnya.

Kendati demikian, Anies Baswedan yang datang memenuhi undangan KPK, mendapatkan sentimen positif sebesar 31 persen dan sentimen negatif sebesar 48 persen. Adapun warganet yang menilai bahwa KPK memperlakukan khusus Anies Baswedan dibandingkan kepala daerah lainnya.


Anies Baswedan KPK Formula E Dipanggil pemanggilan

Bagikan:

 Berita Terbaru

  Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
  Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
  Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
  Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
  Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
  Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
  Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
  Diduga Rudal Asal Rusia Meledak di Polandia, Anak Buah Putin Bantah, Joe Biden Sebut Mungkin Bukan dari…
Rabu, 16 November 2022
  Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
Anda masih memiliki kuota 1 kali perbulan untuk mengakses Analisis Berita
Bergabung dengan Poltara Pro dan dapatkan akses tak terbatas.


Berlangganan Sekarang
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Berlangganan dan Pembayaran
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022