poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara
  Kembali ke Poltara.com

Penyertaan Modal BUMD Habaring Hurung Ganggu Kegiatan Rutin dan Mendasar


  Borneo News Jumat, 04 November 2022                  
Penyertaan Modal BUMD Habaring Hurung Ganggu Kegiatan Rutin dan Mendasar

Penyertaan Modal BUMD Habaring Hurung Ganggu Kegiatan Rutin dan Mendasar BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Sihol Parningotan Lumban Gaol mengatakan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Habaring Hurung dapat menganggu kegiatan rutin dan mendasar pada APBD. "Kami yakin dan percaya dari analisa dan kajian yang kami buat maka akan sangat mengganggu kegiatan-kegiatan yang bersifat rutin dan mendasar pada APBD," kata Gaol, Kamis, 7 September 2023. Hal itu akan berdampak pada pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang baik dan berkualitas. Ia mengatakan, tahun 2024 akan menghadapi dua kali pesta demokrasi yang menyita perhatian. Yaitu bulan Februari melaksanakan Pemilu dan bulan November melaksanakan pilkada serentak. Padahal situasi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja, bahwa Kotim sedang berjuang menutaskan hutang daerah. Tapi harus dipaksa untuk menggelontorkan anggaran yang cukup fantastis. "Sehingga menurut kami dari fraksi demokrat bila ranperda ini tetap dipaksakan untuk disahkan tahun ini, kami melihat sangat potensial kemungkinannya untuk direalisasikan penyertaan modal tersebut pada perubahan APBD 2023 dan juga dipaksakan direalisasikan pada APBD murni di tahun 2024," katanya. Gaol memahami penyertaan modal satu upaya pemerintah daerah membuka sumber pendapatan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). "Namun alangkah baiknya menunda ranperda penyertaan modal ini hingga menyelesaikan terlebih dahulu pengesahan APBD 2024," tutupnya. (DEWI PATMALASARI/H)

Baca berita ini di halaman Borneo News

 Berita Terbaru

Ridwan Kamil Masuk...
2022-11-04
Kompas
Ganjaran Buruh dan...
2022-11-04
Kompas
Gelar Market Outlook,...
2022-11-04
Kompas
Pengamat: Akan Ada...
2022-11-04
Kompas
Rekayasa Politik Jokowi...
2022-11-04
Kompas
KPK RI Ingin...
2022-11-04
Kompas
Danrem 074/Wrt Laksanakan...
2022-11-04
Kompas
KPU Kabupaten Tangerang...
2022-11-04
Kompas
Pendidikan Politik Bagi...
2022-11-04
Kompas


Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022