Pastikan Aman, Polres Sragen lakukan Pengamanan Pelantikan Kades Terpilih Pilkades Serentak Pertama Tahun 2022
Kicau NewsJumat, 04 November 2022
Pastikan Aman, Polres Sragen lakukan Pengamanan Pelantikan Kades Terpilih Pilkades Serentak Pertama Tahun 2022 Polres Sragen – Guna memastikan Situasi aman dan kondusif, Polres Sragen Polda Jawa Tengah melakukan pengamanan Pelaksanaan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Pilkades Serentak Tahun 2022 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sragen, Selasa (14/12). Sebelum melaksanakan pengamanan kegiatan Pelantikan Kepala Desa dilaksanakan apel persiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Sragen Kota Polres Sragen Polda Jawa Tengah AKP Siswanto, S.H., M.H. yang diikuti kurang lebih 50 Personel. Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Sragen Kota AKP Siswanto mengatakan, “Hari ini Polres Sragen melaksanakan pengamanan pelaksanaan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Pilkades Serentak Tahun 2022 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sragen,” ujar Kapolsek. Untuk mengamankan Pelantikan tersebut, Kami menerjunkan personil sebanyak 50 personil yang terdiri dari personil berpakaian uniform maupun non uniform, pengamanan ini dilaksanakan bertujuan agar acara tersebut berjalan aman dan Kondusif,” ungkapnya. Bupati Sragen dr Hj.Kusdinar Untung Yuni Sukowati melantik Sebanyak 19 Kepala Desa. Dalam sambutanya Bupati Sragen mengatakan “Kepada para kepala desa yang baru dilantik, saya ingatkan bahwa Kades mempunyai peran penting sebagai unsur pemerintah sekaligus sebagai pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat, oleh karenanya, saudara dituntut untuk bekerja sesuai dengan asas-asas penyelengaraan pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam pasal 24 uu nomor 6 tahun 2014 tentang desa, antara lain keterbukaan, efektif, efisien, kearifan lokal dan partisipatif.” Kapolsek Sragen Kota menambahkan “Secara keseluruhan kegiatan Pelantikan Kades berjalan lancar dan aman, tidak nampak adanya pergerakan dari kelompok/elemen masyarakat yang menolak kegiatan tersebut dan berdasarkan pemantauan tidak ada yang komplain atau protes terhadap hasil pilkades.” Berita Terkait Bikin Resah, DPRD Sebut Heru Budi Hartono Atur Batas Maksimal PJLP 56 Tahun
Jaksa Agung Minta Jajarannya Pelajari Setiap Pasal Baru di KUHP dengan Teliti
Nomor Urut Parpol Parlemen Tak Berubah, PKS Sebut Mudahkan Sosialisasi ke Masyarakat
Dramatis, Evakuasi Penyelamatan Korban Tersetrum Listrik Jalur Utama, Ini Keterangan Kapolres Sragen
PPP Sebut Aturan Nomor di Perppu Pemilu Multitafsir, NasDem Dukung
Harga Pangan di Kota Tangerang Naik Drastis