poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Poltara Pro  Masuk
poltara.com poltara.com
Poltara Pro   
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara
  Kembali ke Poltara.com

Panwaslu Temukan 26 Titik Baliho Bermuatan Kampanye Politik di Kecamatan Pekuncen Banyumas


  Pantura - Tribunnews Jumat, 04 November 2022                  
Panwaslu Temukan 26 Titik Baliho Bermuatan Kampanye Politik di Kecamatan Pekuncen Banyumas

Panwaslu Temukan 26 Titik Baliho Bermuatan Kampanye Politik di Kecamatan Pekuncen Banyumas TRIBUNPANTURA.COM, BANYUMAS - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pekuncen terus melakukan penyisiran baliho, spanduk, banner bernuansa politik. Dalam penelusuran tersebut ditemukan spanduk dan baliho bernuansa pilpres. Spanduk-spanduk itu tersebar di beberapa titik di Desa Pekuncen, Banjaranyar, Pasiraman Lor, Pasiraman Kidul, Karang Klesem, Cikembulan, Glempang dan Tumiyang. Ketua Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Muhammad Khilmi Hasib mengatakan ia telah melakuman pendataan. Hal itu sesuai dengan instruksi Bawaslu Banyumas tanggal 5 Desember 2022 dan sesuai dengan Perbawaslu no 7 tahun 2022 pihaknya terus melakukan pantauan. "Kami menemukan 26 titik baliho, spanduk, banner yang tersebar di 16 desa wilayah Kecamatan Pekuncen. Namun pantauan hari ini masih tersisa sekitar 20 baliho," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (14/12/2022). Selanjutnya temuan tersebut telah di inventarisir dan dikirim ke Bawaslu Kabupaten Banyumas . "Kami sudah menginventarisir dan mendokumentasikannya. Alhamdulillah sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten. Tinggal menunggu arahan selanjutnya," terangnya. Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Dedi Muafif mengatakan telah berkordinasi dengan Danramil dan Polsek terkait beredarnya spanduk, baliho, banner bernuansa politik. Terkait penertiban akan segera dilakukan karena belum ada penetapan dari pihak KPU terkait pengesahan dan penetapan peserta Pemilu 2024. "Kami akan terus berupaya dengan forkompincam membentuk solidaritas dan sinergitas mencegah pelanggaran Pemilu 2024 di wilayan Pekuncen," kata Dedi.

Baca berita ini di halaman Pantura - Tribunnews

 Berita Terbaru

Dapat pangkat kemiliteran,...
2022-11-04
Kompas
Amien Rais Sebut...
2022-11-04
Kompas
Polemik Nomor Urut...
2022-11-04
Kompas
Kemlu Serahkan 1,8...
2022-11-04
Kompas
Diusulkan Maju Kembali...
2022-11-04
Kompas
Amien Rais Tuding...
2022-11-04
Kompas
Ahmad Heryawan: Saya...
2022-11-04
Kompas
Kilas Balik Tahapan...
2022-11-04
Kompas
Golkar Tetap Pakai...
2022-11-04
Kompas


Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Berlangganan dan Pembayaran
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022