Panwaslu Temukan 26 Titik Baliho Bermuatan Kampanye Politik di Kecamatan Pekuncen Banyumas
Pantura - TribunnewsJumat, 04 November 2022
Panwaslu Temukan 26 Titik Baliho Bermuatan Kampanye Politik di Kecamatan Pekuncen Banyumas TRIBUNPANTURA.COM, BANYUMAS - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pekuncen terus melakukan penyisiran baliho, spanduk, banner bernuansa politik. Dalam penelusuran tersebut ditemukan spanduk dan baliho bernuansa pilpres. Spanduk-spanduk itu tersebar di beberapa titik di Desa Pekuncen, Banjaranyar, Pasiraman Lor, Pasiraman Kidul, Karang Klesem, Cikembulan, Glempang dan Tumiyang. Ketua Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Muhammad Khilmi Hasib mengatakan ia telah melakuman pendataan. Hal itu sesuai dengan instruksi Bawaslu Banyumas tanggal 5 Desember 2022 dan sesuai dengan Perbawaslu no 7 tahun 2022 pihaknya terus melakukan pantauan. "Kami menemukan 26 titik baliho, spanduk, banner yang tersebar di 16 desa wilayah Kecamatan Pekuncen. Namun pantauan hari ini masih tersisa sekitar 20 baliho," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (14/12/2022). Selanjutnya temuan tersebut telah di inventarisir dan dikirim ke Bawaslu Kabupaten Banyumas . "Kami sudah menginventarisir dan mendokumentasikannya. Alhamdulillah sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten. Tinggal menunggu arahan selanjutnya," terangnya. Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Dedi Muafif mengatakan telah berkordinasi dengan Danramil dan Polsek terkait beredarnya spanduk, baliho, banner bernuansa politik. Terkait penertiban akan segera dilakukan karena belum ada penetapan dari pihak KPU terkait pengesahan dan penetapan peserta Pemilu 2024. "Kami akan terus berupaya dengan forkompincam membentuk solidaritas dan sinergitas mencegah pelanggaran Pemilu 2024 di wilayan Pekuncen," kata Dedi.