poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara
  Kembali ke Poltara.com

KPU Kabupaten Tangerang Segera Tetapkan Bakal Calon Anggota Legislatif


  Jurnal Tangerang Jumat, 04 November 2022                  
KPU Kabupaten Tangerang Segera Tetapkan Bakal Calon Anggota Legislatif

KPU Kabupaten Tangerang Segera Tetapkan Bakal Calon Anggota Legislatif TIGARAKSA, (JT) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, saat ini tengah melakukan tahap verifikasi daftar calon tetap (DCT). Hal itu mengingat batas kelengkapan bakal calon pada tahap daftar calon sementara (DCS) akan berakhir pada 14 September mendatang. Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar kepada wartawan. Menurut Umar, verifikasi daftar calon tetap ini akan dimulai pada 14 September hingga 20 September. Pada tahap ini, partai politik peserta pemilu sudah tidak bisa lagi melakukan pergantian bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). "Batas akhir DCS yakni sampai 14 September. Setelah itu kita lakukan verifikasi sebelum ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT), keciali jika ada aturan baru dari KPU RI," terang Umar, Jumat (8/9/2023). Menurut Umar, hingga saat ini tahapan verifikasi DCT sudah clear, karena saat pengumuman DCS, tidak ada tanggapan dari masyarakat. Berarti saat ini kita tingal menuju tahapan DCT. "InsyaAllah tanggal 3 November mendatang Daftar Calon Tetap (DCT), ditetapkan," imbuhnya. Setelah penetapan DCT itu menurut Umar, Partai Politik peserta pemilu tidak akan bisa lagi melakukan perubahan. Bahkan jika ada salah satu Caleg meninggal sekalipun, namanya tetap akan tercantum pada DCT dan akan tercetak di surat pemilihan umum legislatif 2024. Ia berharap pengurus partai politik peserta pemilu dan Bacaleg harus melihat tahapan demi tahapan. Terutama pada tanggal 14 September sampai tanggal 20 untuk melakukan pergantian DCS anggota DPRD Kabupaten Tangerang. "Kami akan lakukan verifikasi DCS. Apabila ada berkas yang kurang lengkap, agar segera dilengkapi," tandas Umar. (EDI)

Baca berita ini di halaman Jurnal Tangerang

 Berita Terbaru

Ridwan Kamil Masuk...
2022-11-04
Kompas
Ganjaran Buruh dan...
2022-11-04
Kompas
Penyertaan Modal BUMD...
2022-11-04
Kompas
Gelar Market Outlook,...
2022-11-04
Kompas
Pengamat: Akan Ada...
2022-11-04
Kompas
Rekayasa Politik Jokowi...
2022-11-04
Kompas
KPK RI Ingin...
2022-11-04
Kompas
Danrem 074/Wrt Laksanakan...
2022-11-04
Kompas
Pendidikan Politik Bagi...
2022-11-04
Kompas


Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022