KPK RI Ingin Wujudkan Kalteng Antikorupsi, Wali Kota Palangkaraya Sebut Hindari Gratifikasi dan Suap
Tribunnews KaltengJumat, 04 November 2022
KPK RI Ingin Wujudkan Kalteng Antikorupsi, Wali Kota Palangkaraya Sebut Hindari Gratifikasi dan Suap TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pada kunjungan ke Bumi Tambun Bungai Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, inginkan reformasi birokrasi di Kalteng bebas dan antikorupsi. "saya udah lama berjanji dengan gubernur adalah kita ingin mewujudkan bahwa pemerintah itu berjalan secara bersih dan bebas dari korupsi," ungkapnya, di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng. Ia mengungkapkan KPK ingin memastikan bahwa seluruh tata kelola keuangan maupun pemerintahan berjalan secara transparan atau akuntabel dan tidak ada satu pun yang terjadi penyimpangan. Temasuk pula menghindari aksi gratifikasi atau suap, serta menekan bermain kolusi dan nepotisme. Sebab dia mengatakan itu menjadi bagian dari terjadinya tindak pidana korupsi. "Pesan berikutnya adalah KPK datang ke Kalimantan Tengah dilambangkan dengan menumbuh kembangkan budaya anti korupsi karena sesungguhnya kita sadar tidak ada cara lain untuk menghentikan korupsi kecuali kita membangun nilai-nilai," ucapnya. Firli pun menyampaikan, beberapa hal terkait dengan pendidikan masyarakat supaya masyarakat paham bahaya korupsi dan mereka tidak ingin melakukan korupsi baik itu sebagai pemberi maupun sebagai penerima. Membangun upaya-upaya di bidang pencegahan salah satunya adalah penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan juga membuka layanan pelayanan publik secara digital. “Dan ini akan mencegah praktek-praktek korupsi karena dengan pelayanan digital itu akan memudahkan pelayanan publik dan ada kepastian dan transparan," katanya. Dalam pertemuan tersebut pun dirinya menyampaikan ke Gubernur Kalteng Kepala seluruh daerah, untuk membuka seluas-luasnya kemudahan investasi dan perizinan usaha. Karena sesungguhnya kalau investasi itu bisa meningkat di Kalimantan Tengah maka tentulah income perkapita itu bisa meningkat angka pengangguran bisa ditekan, angka kemiskinan bisa kita hilangkan. “Juga indeks pembangunan sumber daya manusia itu bisa kita tingkatkan dengan cara membangun fasilitas pendidikan dan membangun fasilitas kesehatan," katanya. Ia mengungkapkan pastinya yang diinginkan mewujudkan tujuan negara untuk itu tidak ada terjadi tindakan korupsi. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin mengatakan, dari beberapa poin yang disampaikan oleh Ketua KPK RI agar tidak ada gratifikasi dan khususnya agar tidak korupsi dan cara mencegahnya. "Kemudian selanjutnya ada suap, suap ini jika memang terjadi deal. Termasuk juga disitu ada disampaikan beliau tentang partai politik (parpol), jadi sekali lagi tadi rakor bersama bapak KPK RI itu lebih memberikan materi bagaimana cara cara untuk tidak korupsi," katanya, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Palangkaraya. Peran pemerintah sendiri dalam pemilu Fairid mengatakan, di dalam perpolitikan juga ada undang-undang, kalau terkait hal ini seperti suap, tentu ada yang memiliki kewenangan dan ada yang memiliki kepentingan. "Kalau masalah perpolitikan, yang mungkin bisa kita ajak kerjasama adalah tadi kan ada dikukuhkan penyuluh anti korupsi salah satunya yang mungkin bisa bersinergi dengan KPK adalah menolak politik uang,” terangnya. “Kalau untuk maju caleg itukan tidak ada suap, kecuali ada mungkin kesepakatan internal parpol yang memang ada undang undangnya dan ada aturannya," tambah Fairid Naparin. Ia mengungkapkan, upaya pemerintah daerah untuk mencegah korupsi sendiri, Kota Palangkaraya kan selalu menjadi nomor 1 yang tinggi nilainya, yang paling penting sebenarnya itu adalah sistem birokrasi. "Jadi kita perlu mengetahui apakah itu sistem kuat atau tidak. Menurut saya dengan adanya terjadi korupsi itu, karena adanya sistemnya yang masih lemah," tutupnya. (*)